Setelah
rapat paripurna DPR RI tertanggal 30 Maret 2012 dengan menghasilkan salah satu
penambahan butir dari pasal 7 ayat 6A “Apabila kenaikan rata-rata ICP minyak
mentah sebesar 15% selama 6 Bulan berturut-turut maka pemerintah berhak
menaikkan harga BBM”. Dari hasil rapat
ini kita bisa menganalisa mengapa begitu ngototnya partai DEMOKRAT yang
mengetuai kualisi SETGAB menaikan BBM maka dapat kita tarik benang merah bahwa
memang ada rencana untuk menjadikan kendaraan politik untuk PEMILU 2014. Alasan
mengapa berasumsi seperti ini antara lain :
1. Apabila BBM naik maka APBNP yang 1500
triliun bisa dihemat dan di gunakan untuk perhelatan Demokrasi tahun 2014.
2. Jka BBM naik maka pembangunan
Insprastruktur makin banyak, dan jika itu terjadi maka partai DEMOKRAT bisa
mengambil keuntungan sebagai penguasa minimal 10%. Apabila PARTAI DEMOKRAT
menguasai proyek 50%, maka 10% dari 750 triliun
(75 triliun) sudah ada ditangan untuk menjadi modal kampanye politik di
tahun 2014.
3. Jika berhasil menaikkan BBM maka senjata
kampanye di tahun 2014 adalah “ saat rakyat menjerit dengan kenaikan BBM tahun
2012 yang lalu, Kami partai DEMOKRAT yang paling pertama meneriakkan untuk
Bantuan Langsung Tunai (BLT) agar rakyat miskin tidak terlalu merasakan
dampaknya”.
4. Sedangkan partai GOLKAR lebih dahulu
mengambil keuntungan dengan membarter kenaikan BBM dengan ganti rugi lumpur
LAPINDO yang di ambil dari APBNP.
Parati
politik yang masih pro rakyat seharusnya berusaha sekeras mungkin untuk
menyuarakan hati nurani rakyat yang bukannya mengalami perbaikan ekonomi dalam
8 tahun terkahir ini tapi justru sebaliknya. Maka kami Rakyat kecil menunggu
sang NEGARAWAN melakukan gerakan melawan pemerintah yang sudah diluar kendali
karna kekuasaannya. Semua LSM, ORMAS akan menyokong dari belakang demi
perbaikan bangsa yang sudah di rusak partai politik yang berkuasa sekarang ini.
MERDEKA dari LIBERALISME adalah harga mati…